Perubahan Atas PERPRES 16 tahun 2018 ini merupakan kelanjutan dari
UU CIPTA KERJA berupa
Peraturan Presiden sebagai pelaksanaan dari UU tersebut
Untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN - APBD dalam Pengadaan Barang Jasa, Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja dan penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang / Jasa, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2Ol8 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang / Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang / Jasa oleh Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN / APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Tujuan Perubahan untuk :
- menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;
- meningkatkan penggunaan produk dalam negeri;
- meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi;
- meningkatkan peran Pelaku Usaha nasional;
- mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian;
- meningkatkan ke ikut sertaan industri kreatif;
- mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha; dan
- meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.
Download :
- Perpres no. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
terima kasih.....
semoga bermanfaat...
Kementerian Hukum dan HAM telah mengundangkan 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, berupa 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (PERPRES).
Berikut daftar Lengkap 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Pemerintah Desa.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh.
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial.
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya.
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Bagi yang ingin download Lengkap silakan klik di sini :
terima kasih ....
semoga bermanfaat........
Berikut kita ada buat tampilan daftar isi dengan versi/tampilan yang berbeda
pada prinsipnya sama dengan daftar isi pada posting Daftar Isi sebelumnya, cuma beda tampilan agar lebih variatif dan fresh.
Membuat Daftar Isi atau SiteMap yang menampilkan isi Blog/Website bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa dipakai
.
Caranya cukup mudah dan sederhana.
Ikuti Langkah Berikut :
Caranya cukup mudah dan sederhana.
Ikuti Langkah Berikut :
- Masuk ke Menu utama blogger
- Klik Page (halaman baru) atau Post (Posting baru)
- Klik Add Newpage atau NewPost
- Buatlah Posting baru dengan judul "Daftar Isi"
- Klik pada tampilan "HTML View"
- Copy and paste kode dibawah ini
<style>p.labels a{color: #242424; text-transform: uppercase;font-size: 15px;}a.post-titles {}ol li{list-style-type:decimal;line-height:25px;}</style><br /><script>//<![CDATA[var postTitle=new Array();var postUrl=new Array();var postLabels=new Array();var postRecent=new Array();function sitemaplabel(a){function b(){if("entry" in a.feed){var d=a.feed.entry.length;numberfeed=d;ii=0;for(var h=0;h<d;h++){var n=a.feed.entry[h];var e=n.title.$t;var j;for(var g=0;g<n.link.length;g++){if(n.link[g].rel=="alternate"){j=n.link[g].href;break}}var o="";for(var g=0;g<n.link.length;g++){if(n.link[g].rel=="enclosure"){o=n.link[g].href;break}}var c="";if("category" in n){for(var g=0;g<n.category.length;g++){c=n.category[g].term;var f=c.lastIndexOf(";");if(f!=-1){c=c.substring(0,f)}postLabels[ii]=c;postTitle[ii]=e;postUrl[ii]=j;if(h<10){postRecent[ii]=true}else{postRecent[ii]=false}ii=ii+1}}}}}b();sortBy="titleasc";sortPosts(sortBy);sortlabel();tocLoaded=true;displayToc2()}function sortPosts(d){function c(e,g){var f=postTitle[e];postTitle[e]=postTitle[g];postTitle[g]=f;var f=postUrl[e];postUrl[e]=postUrl[g];postUrl[g]=f;var f=postLabels[e];postLabels[e]=postLabels[g];postLabels[g]=f;var f=postRecent[e];postRecent[e]=postRecent[g];postRecent[g]=f}for(var b=0;b<postTitle.length-1;b++){for(var a=b+1;a<postTitle.length;a++){if(d=="orderlabel"){if(postLabels[b]>postLabels[a]){c(b,a)}}}}}function sortlabel(){sortBy="orderlabel";sortPosts(sortBy);var a=0;var b=0;while(b<postTitle.length){temp1=postLabels[b];firsti=a;do{a=a+1}while(postLabels[a]==temp1);b=a;sortPosts2(firsti,a);if(b>postTitle.length){break}}}function sortPosts2(d,c){function e(f,h){var g=postTitle[f];postTitle[f]=postTitle[h];postTitle[h]=g;var g=postUrl[f];postUrl[f]=postUrl[h];postUrl[h]=g;var g=postLabels[f];postLabels[f]=postLabels[h];postLabels[h]=g;var g=postRecent[f];postRecent[f]=postRecent[h];postRecent[h]=g}for(var b=d;b<c-1;b++){for(var a=b+1;a<c;a++){if(postTitle[b]>postTitle[a]){e(b,a)}}}}function displayToc(a){var l=0;var h="";var e="Post Title";var c="Category";var j="";if(postFilter!=""){j="Click to view all"};if(l==postTitle.length)var b=document.getElementById("toc");b.innerHTML=f+h}function displayToc2(){var a=0;var b=0;while(b<postTitle.length){temp1=postLabels[b];document.write("<p/>");document.write('<p class="labels"><a href="/search/label/'+temp1+'">'+temp1+"</a></p><ol>");firsti=a;do{document.write("<li>");document.write('<a class="post-titles" href="'+postUrl[a]+'">'+postTitle[a]+"</a>");if(postRecent[a]==true){document.write(' - <strong><span style="color: rgb(255, 0, 0);">Baru!</span></strong>')}document.write("</li>");a=a+1}while(postLabels[a]==temp1);b=a;document.write("</ol>");sortPosts2(firsti,a);if(b>postTitle.length){break}}};//]]></script><br /><script src="https://www.hdesignideas.com/feeds/posts/default?max-results=9999&alt=json-in-script&callback=sitemaplabel"></script>
Simpan dan lihat hasilnya.
Keterangan :
- cari kode "https://www.hdesignideas.com/feeds/posts/default?max-results=9999&alt=json-in-script&callback=sitemaplabel" ganti dengan alamat blog anda.
- Simpan dan lihat hasilnnya.
Hasil tampilan yang muncul adalah sebagai berikut :
Hasilnya sama dengan daftar isi yang ada diblog saya, klik di sini "SITEMAP"
SELAMAT MENCOBA......
SEMOGA BERMANFAAT.................
Terpopuler Minggu Ini
Kategori
AHSP
Aluminium
Amdal
Arsitektur
Bahan bangunan
Bangunan Air
budaya indonesia
Denah Rumah
Galeri
Green house
Info sekilas
Interior
Irigasi
Jembatan
K3 konstruksi
Konservasi tanah
Konstruksi
Konstruksi Beton
Konstruksi kayu
Kuda kuda Baja
Kuda kuda kayu
Kusen
Lingkungan
Masjid
Mebelair
Menu navigasi
Opini
Pemberdayaan Masyarakat
Pendidikan
Peraturan
Pondasi
Profil Kusen
Property
RAB
Rumah adat
S E O
Sambungan Kayu
Sertifikasi
sipil
SNI
Software
Tangga
Tips trik blogger
Undang undang
Wisata
Komentar
`