Postingan

Menampilkan postingan dengan label Undang undang

Daftar 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Gambar
Kementerian Hukum dan HAM telah mengundangkan 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, berupa 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (PERPRES). Berikut daftar Lengkap 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja : Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

Gambar
Perpres No. 16 Tahun 2018 merupakan pengganti dari Perpres No. 54 Tahun 2010 yang lebih mempermudah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perubahan pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 berupa perubahan struktur, istilah, definisi, dan perubahan pengaturan. Peraturan baru  ini terdiri dari 15 Bab dan 94 Pasal. Strukturnya lebih disederhanakan dengan hanya mengatur hal-hal yang bersifat normatif, dan menghilangkan bagian penjelasan. Hal-hal yang bersifat standar dan prosedur selanjutnya diatur dalam Peraturan LKPP dan Peraturan kementerian teknis terkait. Beberapa perubahan dalam perpres no. 16 tahun 2018 : Peraturan baru ini akan diperkenalkan agen pengadaan yakni Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang akan melaksanakan sebagian atau seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang dipercayakan oleh Kementerian atau Lembaga. dimana UKPBJ itu akan menjadi solusi untuk pengadaan yang bersifat kompleks. Tipe swakelola. Sebelumnya, Perpres No. 5

UU NOMOR 2 TAHUN 2017 tentang JASA KONSTRUKSI

Gambar
UU NOMOR 2 TAHUN 2017 tentang JASA KONSTRUKSI bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan untuk masyarakat adil dan makmur. yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat mewujudkan bangunan yang berlungsi sebagai pendukung atau prasarana activitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangnan nasional bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum bahwa Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan tata kelola yang baik dan dinamika perkembangan penyelenggaraan jasa konstruksi Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan / atau pekerjaankonstruksi. Konsultansi Konstruksi adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan

PP NOMOR 47 Th 2015 tentang Perubahan atas PP NO 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU NO 6 Th 2014 tentang desa

Gambar
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG   PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Beberapa perubahan dalam PP nomor 47 tahun 2015 adalah sebagai berikut : Perubahan status Desa meliputi : Desa menjadi kelurahan; kelurahan menjadi Desa; Desa adat menjadi Desa; dan Desa menjadi Desa adat. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pengaturan pengalokasian ADD Perhitungan belanja Desa khususnya menyangkut hasil pengelolaan tanah bengkok Pengelolaan kekayaan milik desa kedudukan tenaga pendamping Desa dan Pengelolaan kekayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD).  Download : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2015

Mengenal lebih dekat UUD 1945 beserta perubahannya

Gambar
Apalah anda masih hafal dengan pasal pasal dalam UUD 1945 .. ?? Apalah anda masih hafal dengan bunyi pembukaan UUD 1945 .. ?? saya kira sudah banyak yang lupa atau mungkin melupakan atau tidak ada waktu membaca tentang UUD 1945. Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amendemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.   Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan pe

Paparan Sosialisasi INPRES NO. 1 Tahun 2015 dan PERPRES NO. 4 Tahun 2015

Gambar
PAPARAN SOSIALISASI INPRES NO. 1 TAHUN 2015 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH  DAN  PERPRES NO. 4 TAHUN 2015  TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERPRES NO. 54 TAHUN 2010 Download PDF : Paparan Sosialisasi Perpres 4 dan Inpres 1 Tahun 2015 sumber : http://www.khalidmustafa.info/

Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa

Gambar
Setelah sebelumnya tiga kali mengalami perubahan yaitu dengan : Perpres Nomor 35 Tahun 2011, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta  Perpres Nomor 172 tahun 2014 yang baru diundangkan sejak tanggl 1 Desember 2014 lalu. (Baca : Perubahan Ketiga Atas Perpres 54 Tahun 2010).  Diawal Tahun 2015 ini Presiden Jokowi telah menandatangani : Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penjelasannya telah diundangkan pada Tanggal 16 Januari 2015 Matriks Perbedaan Perpres 4 Tahun 2015 Terhadap Perpres Sebelumnya Untuk lengkapnya silakan download disini : Perpres No 4 tahun 2015, Penjelasan serta matriks perbedaan dengan Perpres sebelumnya

PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa

Gambar
Peraturan Pemerintah ini merupakan pengaturan lebih lanjut ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 ayat (4), Pasal 66 ayat (5), Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (3), dan Pasal 118 ayat (6) serta ketentuan lainnya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Preview PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Download PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Petunjuk Teknis Perpres No. 70 Tahun 2012

Gambar
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perpres No.70 Tahun 2012 merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan Perpres, untuk lebih lengkapnya silahkan lihat dibawah ini : DOWNLOAD LINK Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 Batang Tubuh Penjelasalan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Bab I Perencanaan Umum Pengadaan Barang Jasa Daftar Isi Perencanaan Umum Bab II Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang Daftar Isi Persiapan Pemilihan Penyedia Barang Pelelangan Umum Secara Pascakualifikasi Metoda Satu Sampul dengan Evaluasi Sistem Gugur Pelelangan umum secara pascakualifikasi metode dua sampul dengan evaluasi sistem nilai dan sistem penilaian biaya selama umur ekonomis Pelelangan secara prakualifikasi metode satu sampul dengan evaluasi sistem gugur Pelelangan umum secara prakualifikasi metode dua sampul dengan evaluasi  sistem nilai atau sistem peni

Perpres No. 70 2012 Perubahan Kedua Perpres No. 54 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Gambar
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pokok-pokok perubahan yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tersebut pada prinsipnya meliputi : Kenaikan batas nilai pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya (semula s/d Rp 100 juta menjadi s/d Rp 200 juta). Kenaikan batas nilai pelelangan sederhana dan pemilihan langsung (semula s/d Rp 200 juta menjadi s/d Rp 5 miliar). Untuk mempercepat proses pengadaan, jawaban sanggahan banding dapat dilakukan oleh pejabat eselon I atau pejabat eselon II yang mendapatkan penugasan dari Menteri/Kepala Lembaga. Penambahan pengaturan untuk pengadaan yang bersifat khusus di bidang keuangan terkait pengelolaan utang, yang diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan. Kepemilikan sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa dikecualikan untuk PPK yang dijabat oleh Eselon 1 atau 2, atau PPK pada pemerintah daerah yang dirangkap oleh PA/

Perpres No 35 2011 perubahan Perpres No 54 2010

Gambar
Belum genap 1 tahun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berlaku , Pemerintah telah mengeluarkan Perubahan Perpres 54 Tahun 2010 dalam bentuk Perpres 35 Tahun 2011. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diubah meliputi : 1.   Ketentuan Pasal 44 ayat (2) 2.   Penjelasan Pasal 44 Ayat (2) Huruf a   Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 30 Juni 2011 Selengkapnya silakan download disini : Download Perpres No. 35 tahun 2011

Perbedaan Keppres 80 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Dokumen terkait : Perpres Nomor 54 tahun 2010 Penjelasan Perpres Nomor 54 tahun 2010 Download Perpres Nomor 54 tahun 2010 _________________________________________ sumber : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Berita terbaru