Permen PUPR NO 02/PRT/M/2016 - Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgc-KHgRnyiL6PoY3QI2JKS58kpay1zcnJMzSJ7zPNeVlWy4Oovan5dKNToPWCxViYAM6m4JW-Doecxsw5b16S9o7WUdTcYbtNJzLMM3_NHKOMKH9ooW4WfD4AbPm3P19PhEdl1Z1aLPwc/s320/kumuh.bmp)
Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis. Permen PUPR NO 02/PRT/M/2016 Lampiran 1 : KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH Beberapa contoh kondisi yang menggambarkan kondisi kekumuhan yang ditinjau dari aspek: 1. Bangunan Gedung, kriteria kekumuhan ditinjau dari bangunan gedung, meliputi: ketidakteraturan bangunan tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat 2. Kriteria kekumuhan ditinjau dari jalan lingkungan mencakup: Jaringan Jalan Lingkungan Tidak Melayani Seluruh Lingkungan Kualitas Permukaan Jalan Lingkungan Buruk 3. K...