PERMEN PUPR NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA
PERMEN PUPR NOMOR 14 TAHUN 2020
TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA
Menimbang :
- bahwa untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 64 P/HUM/2019 tanggal 3 Oktober 2019, perlu melakukan penyesuaian ketentuan pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia;
- bahwa untuk mengakomodir pengaturan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan langsung dan tender terbatas jasa konstruksi, perlu menyusun pengaturan pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia yang komprehensif;
Link Download :
- Permen pupr Nomor 14 Tahun 2020
- Lamp. I Pengadaan Langsung
- Lamp. II Jasa Konsultansi Konstruksi
- Lamp. III Pekerjaan Konstruksi
Komentar
Posting Komentar
Note :
. Komentar yang mengandung usur pornografi / sara / kekerasan akan dihapus.
. Terima kasih komentarnya...
. Semoga Bermanfaat...