Permen PUPR NO 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Umum

Proses pengadaan pekerjaan konstruksi dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan/penyempurnaan yang terbaru adalah Permen PUPR NOMOR 28/PRT/M/2016, berikut beberapa Permen yang sudah ada :

  1. PerMen PUPR Nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas PerMen PU Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
  2. PerMen PU Nomor 11/PRT/M/2013 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
  3. Permen PUPR NOMOR 28/PRT/M/2016 tentang PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM
Bidang Pekerjaan Umum adalah bidang pekerjaan yang meliputi kegiatan pekerjaan
  • Sumber Daya Air ( bendung, pintu air dan hidromekanik, terowongan air, bangunan sungai, jaringan irigasi, bangunan lepas pantai ), 
  • Bina Marga ( jalan, jembatan, jalan layang, terowongan jalan, saluran tepi jalan, bahu jalan, trotoar ), dan 
  • Cipta Karya ( bangunan gedung, perumahan, infrastruktur kawasan permukiman seperti Instalasi Pengolahan Air Minum ( IPA ), sistem perpipaan air minum dan lain-lain ).
Pedoman AHSP Bidang Pekerjaan Umum bertujuan untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum.

Untuk lengkapnya berikut PERMEN dan lampirannya :
Link download :


terima kasih...
semoga bermanfaat....

Komentar

  1. Ada gak ya file excel nya?

    BalasHapus
  2. ada gak ya file excelnya?

    BalasHapus
  3. Wah, saya baru sadar ada SNI terbaru tahun 2016. Apakah masih bisa menggunakan 2013, tapi untuk RAB proyek baru menggunakan 2016??

    BalasHapus
  4. Ada file exel nya ga?
    Bagi donk yg punya.

    BalasHapus
  5. min, untuk pekerjaan manual di bina marga boleh gak memakai analisa untuk sda atau cipta karya mohon penjelasan, terikasih

    BalasHapus
  6. The file is very helpful for me! Thank you so much for sharing!
    imgrum

    BalasHapus

Posting Komentar

Note :
. Komentar yang mengandung usur pornografi / sara / kekerasan akan dihapus.
. Terima kasih komentarnya...
. Semoga Bermanfaat...

Postingan populer dari blog ini

Menentukan ukuran Tangga dan Anak Tangga untuk bangunan bertingkat

Menghitung Volume Besi per-m3 beton bertulang

Memahami Mutu Beton fc (Mpa) dan Mutu Beton K (kg/cm2)

Bagian bagian Atap Rangka Kayu untuk Rumah Tinggal Sederhana

Berita terbaru